Pada tahun politik ini, WALHI juga menyerukan kepada seluruh pihak yang berkontestasi di Politik elektoral 2024 untuk membawa terobosan dan agenda-agenda dalam mendorong transisi energi yang demokrats dan berkeadilan. Saat ini, WALHI belum melihat terobosanterobosan dari para kandidat dalam berbicara transisi energi yang mengedepankan prinsipprinsip keadilan dan demokrats. Agenda – agenda transisi energi yang berkeadilan dan demokrats harus diikut dengan keseriusan komitmen politk dalam menghentkan penggunaan energi fosil, sepert gas, termasuk menutup PLTU-PLTU tua di Indonesia.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Mendapatkan Penghargaan dari KPK RI
BACA JUGA:Banyak Cuan, Ini 5 Shio Tak Khawatir Miskin, Hidup Tajir dan Gak Pernah Kekurangan Uang
Aksi bersama tuntut percepatan penghentan penggunaan bahan bakar fosil dan transisi energi yang adil, bersih dan merata di Indonesia dilaksanakan di beberapa wilayah yang telah lama menjadi korban penggunaan energi fosil dan masih terus berjuang menghentkan ekspansi bahan bakar fosil, yakni: Jakarta, Jambi, Jawa Barat, dan Papua.
Di Jambi Pembangunan 2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) berbahan baku batubara akan dibangun sekaligus. PLTU mulut tambang yang akan di bangun di Kabupaten Sarolangun ini masing-masing berkapasitas 2X300 Megawae dengan alasan kebutuhan energi di Provinsi Jambi. Pemerintah terkesan memaksakan proyek besar ini dengan mengatasnamakan rakyat, hal ini dikarenakan dari data PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sendiri memastkan pasokan listrik di Provinsi Sumatra Selatan, Jambi dan Bengkulu lebih dari cukup. Saat ini sistem kelistrikan di ketga provinsi tersebut telah tersambung dengan sistem interkoneksi Sumatra 150 dan 275 kilovolt. PLN memiliki cadangan daya listrik sebesar 1.082 MW yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat terutama kalangan pebisnis dan investor.
Selama ini, Rakyat menjadi objek dalam segala proses Pembangunan industry ekstraktf. Dengan mengatas namakan kesejahteraan rakyat, maka akan semakin memuluskan proyekproyek yang akan merusak lingkungan hingga merugikan rakyat itu sendiri dengan memberikan keuntungan yang besar kepada investor dan penjahat lingkungan. Bencana ekologis, Penurunan kualitas lingkungan, hingga konflik sumber daya alam harus dihadapi oleh rakyat atas kebijakan energi yang ada saat ini.