JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kualitas udara adalah aspek penting dalam kehidupan sehari-hari, dan saat ini, kualitas udara di Kota Jambi telah diklasifikasikan sebagai "Tidak Sehat" dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 173.
Dilansir dari situs iqair.com pada hari Minggu, 17 September 2023, pukul 10.15 WIB, polutan utama yang berkontribusi terhadap tingkat polusi udara di Kota Jambi adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 118.4 µg/m³. PM2.5 adalah partikel kecil dalam udara yang dapat menciptakan dampak serius pada kesehatan manusia ketika terhirup.
Tingkat polusi udara yang tidak sehat adalah isyarat serius yang harus diwaspadai. Dampaknya dapat berpotensi buruk bagi kesehatan manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan masalah pernapasan.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti menghindari aktivitas di luar ruangan yang berlebihan, terutama saat kondisi udara sangat buruk.
BACA JUGA:Pinjol Mudah dan Cepat, Ini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP
BACA JUGA:6 Zodiak yang Bisa Menarik Rezeki dan Keberuntungan, Sukses dan Jaya di Mana Pun
Selalu penting untuk terus memantau perkembangan kualitas udara di wilayah Anda dan mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat.
Upaya bersama untuk mengurangi polusi udara, seperti mengurangi emisi kendaraan bermotor dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya udara bersih, dapat membantu meningkatkan kualitas udara di Kota Jambi dan kota-kota lainnya.
Dengan AQI mencapai 173, Kota Jambi saat ini menduduki peringkat ketiga dalam daftar Kota Paling Berpolusi di Indonesia.
Peningkatan kesadaran dan tindakan nyata dalam menghadapi masalah ini akan membantu melindungi kesehatan penduduk Kota Jambi dan mengurangi dampak negatif polusi udara dalam jangka panjang.