Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan bahwa dari 8 prioritas Operasi 2023 tersebut, ternyata ada beberapa pelanggaran yang paling sering terjadi.
1. Tidak Menggunakan Helm SNI
Pertama adalah, pengemudi atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Hal ini bisa membahayakan.
2. Angkutan barang melanggar batas maksimum muatan.
Kedua adalah angkutan barang yang melanggar batas maksimum muatan. Kondisi ini masih sering ditemukan oleh petugas lalu lintas di lapangan.
BACA JUGA:Berikut Ciri-ciri Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Ditolak oleh Bank BRI, Jangan Sampai Terjadi!
BACA JUGA:Kebakaran Hutan di Konsesi PT ABT Tebo Terus Meluas Setelah Sepekan
3. Pengemudi atau penumpang mobil tidak menggunakan safety belt.
Pengemudi atau penumpang mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, ternyata masih banyak ditemukan petugas di lapangan.
Selama Operasi Zebra 2023 yang digelar Polda Jambi, total tilang yang dikeluarkan adalah 4.206, lalu 6.924 teguran.
"Totalnya semua ada 11.130 pelanggaran," kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
BACA JUGA:Otak Atik Pejabat Pemkot Jambi oleh Fasha dan Maulana, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Ini Cara agar Terhindar dari Lilitan Hutang Pinjol
Saat ini kata dia, Operasi Zebra 2023 memang sudah berakhir. Meski begitu, Kombes Dhafi tetap berharap agar masyarakat senantiasa meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
"Ikuti lah aturan-aturan yang ada dengan kesadaran dari diri sendiri," kata dia.
Dengan mengikuti aturan-aturan lalu lintas kata Kombes Dhafi, dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan demi tercipta lalu lintas yang kondusif dan aman menjelang Pemilu Damai 2024.