Kronologisnya, pada Jumat, tanggal 1 September 2023, sekitar pukul 13.15 WIB, tiga anggota regu jaga siang yang tergabung dalam Regu III melakukan apel pengecekan terhadap penghuni di Blok Tower (Blok Khusus Tahanan Baru).
Saat itu, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebanyak 57 orang dan situasi di blok tersebut terbilang aman dan kondusif.
Kemudian, pada pukul 16.50 WIB, petugas Kantor Pembinaan dan Pengawasan Lapas (KPLP) melakukan penguncian kamar blok hunian, termasuk Blok Tower.
BACA JUGA:6 Shio yang Selalu Hidup Penuh Kemakmuran, Tak Pernah Kekurangan Uang
Saat melakukan penguncian, petugas menemukan seorang WBP yang diketahui bernama Agus Dasril tergeletak di salah satu kamar di Blok Tower dengan kondisi wajah lebam.
Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Jaga Regu, dan WBP Agus Dasril langsung dibawa ke klinik di Lapas sekitar pukul 16.55 WIB.
Setelah mendapat laporan tersebut, Komandan Jaga Regu melanjutkan pelaporannya kepada Kepala KPLP dan dokter lapas untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan dokter, diketahui bahwa kondisi WBP Agus Dasril sudah sangat kritis.
BACA JUGA:Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, Pengusaha Bisa Dilaporkan ke Kejaksaan
Oleh karena itu, WBP tersebut segera dirujuk ke Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.
Sayangnya, meskipun telah diberikan upaya medis, Agus Dasril akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.58 WIB.
Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Lapas langsung memerintahkan kepada Kepala KPLP untuk melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan interogasi terhadap semua WBP yang berada di Blok Tower.
Hal ini dilakukan karena pada saat kejadian, tidak ada satu pun WBP yang melapor kepada petugas.
BACA JUGA:Wow! Pinjam KUR BRI 2023 Tetap Bisa Meski Belum Punya Usaha, Intip Syarat dan Pengajuannya