DC pinjol gadungan sering meminta pembayaran melalui metode yang tidak jelas atau tanpa memberikan bukti pembayaran yang sah. Akibatnya, nasabah dapat kehilangan uang tanpa menyelesaikan utang mereka.
5. Ancaman Hukum Palsu
Beberapa DC pinjol gadungan mungkin mengancam akan melibatkan nasabah dalam masalah hukum palsu jika mereka tidak membayar segera.
Mereka sering mengklaim memiliki koneksi dengan lembaga penegak hukum yang dapat memberikan konsekuensi serius.