Dampaknya dapat berpotensi buruk bagi kesehatan manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan masalah pernapasan.
BACA JUGA:Penting! Sebelum Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Pastikan Tidak Melakukan Ini
BACA JUGA:Selain BPKB Kendaraan, 5 Jaminan Ini Bisa untuk Mengajukan KUR BRI 2023
Namun, kondisi ini menurun dibandingkan hari sebelumnya, Senin 25 September 2023, di mana Kota Jambi menjadi kota yang paling berpolusi nomor tiga se-Indonesia, pada Senin 25 September 2023.
Di mana, kualitas udara di Kota Jambi telah diklasifikasikan dengan tingkat polusi udara tidak sehat, dengan indeks kualitas angka 157, dan polutan utama PM2,5.
PM2.5 adalah partikel kecil dalam udara yang dapat menciptakan dampak serius pada kesehatan manusia ketika terhirup.