JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi membuka peluang karir bagi para Profesional untuk mengisi posisi sebagai Calon Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi periode 2024 – 2028.
Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi dan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran.
Pemerintah Provinsi Jambi membuka kesempatan kepada para Profesional untuk mengisi Jabatan sebagai Calon Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi periode 2024 – 2028, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN CALON DIREKTUR UTAMA :
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan penghianatan kepada
Negara, atau melakukan kegiatan yang merugikan Negara.
4. Batas Usia maksimal pada tanggal 06 Oktober 2023 adalah :
BACA JUGA:5 Shio yang Rezekinya Gak Pernah Seret, Selalu Berbagi
BACA JUGA:Lahan Gambut Rusak Butuh Waktu Lama untuk Perbaikan
a. 55 (lima puluh lima) tahun.
b. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jambi yang
mendaftar kembali untuk promosi/diangkat kembali untuk periode 2 (dua) atau ke 3
(tiga).
5. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Pendidikan minimal Strata 1 (S-1) dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi
Swasta minimal Akreditasi B atau Baik, diutamakan Bidang Ekonomi/Perbankan/Hukum.
8. Tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang menjadi pemegang saham dan atau
pengurus Bank dan atau Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
9. Tidak pernah melakukan tindak pidana dan tindakan lainnya yang tercela dibidang
perbankan oleh OJK dan BI.
BACA JUGA:Cek Disini Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp 25 Juta
BACA JUGA:Ternyata UMKM Bisa Pinjam KUR BRI Rp 100 Juta Lho, Ini Syarat Ajukannya
B. Persyaratan Khusus
1) Persyaratan Integritas, mencakup:
a. Cakap melakukan perbuatan hukum.
b. Memiliki akhlak dan moral yang baik.
c. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan mendukung
kebijakan OJK.
d. Memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional bank yang sehat dan
mendukung kebijakan OJK.
e. Tidak sedang dilarang untuk menjadi Pihak Utama/tidak tercantum dalam Daftar Tidak
Lulus (DTL) oleh OJK.
BACA JUGA:Mau Tahu Status Pinjaman KUR BRI 2023 Disetujui atau Tidak? Cek Disini Gratis
BACA JUGA:CATAT, Ada Syarat Baru di Pinjaman KUR BRI 2023, Simak Disini Jika Mau Pinjaman Bisa Cair
2) Persyaratan Kompetensi, mencakup:
a. Pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya.
b. Pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan, bidang hukum.
c. Kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis dalam rangka pengembangan Bank yang sehat.
d. Memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 atau Sertifikat Program Pembekalan/Pelatihan Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Lembaga
Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
3) Persyaratan Reputasi Keuangan, mencakup :
a. Tidak memiliki kredit dan/ atau pembiayaan macet.
b. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/ atau tidak pernah menjadi pemegang saham,
Pengendali Perusahaan Perasuransian yang bukan merupakan pemegang saham, anggota Direksi atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan.
BACA JUGA:Cek Disini Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp 25 Juta
BACA JUGA:Ternyata UMKM Bisa Pinjam KUR BRI Rp 100 Juta Lho, Ini Syarat Ajukannya
4) Bukan merupakan pengendali, anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris dari badan
hukum yang mempunyai kredit dan/atau pembiayaan macet.
5) Memiliki Pengalaman sebagai Pejabat Eksekutif Bank.
6) Tidak merangkap Jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi atau
Pejabat Eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan atau lembaga lain.
7) Tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua termasuk besan dengan sesama
Anggota Direksi atau Anggota Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
8) Tidak memiliki saham melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari modal disetor pada suatu
perusahaan lain baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.
9) Tidak sedang menjalani proses hukum, proses penilaian kemampuan dan kepatutan,
dan/atau sedang menjalani proses penilaian kembali karena terdapat indikasi permasalahan
integritas, kelayakan/reputasi keuangan dan/atau kompetensi pada suatu Lembaga Jasa
Keuangan.
BACA JUGA:Mau Tahu Status Pinjaman KUR BRI 2023 Disetujui atau Tidak? Cek Disini Gratis
BACA JUGA:CATAT, Ada Syarat Baru di Pinjaman KUR BRI 2023, Simak Disini Jika Mau Pinjaman Bisa Cair
10) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela didalam keuangan dan usaha lainnya dan tidak
pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana kejahatan
11) Tidak melakukan dan/atau mengulangi perbuatan dan/atau tindakan yang menyebabkan
yang bersangkutan termasuk sebagai pihak yang dilarang untukmenjadi Pihak Utama (bagi
calon yang pernah dilarang sebagai Pihak Utama)
12) Merupakan pihak yang Independen terhadap Pemegang Saham Pengendali Bank.
II. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
a. Waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 29 September 2023 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB
dan ditutup tanggal 06 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB (Hari Kerja) di Sekretariat Dewan
Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Gedung Mahligai 9 Bank Jambi Lantai 10
Jl Jenderal A Yani No18 Jambi.
b. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh pelamar (tidak diwakilkan) ke tempat pendaftaran
di Sekretariat Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
c. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Website Bank Jambi (www.bankjambi.co.id).
d. Pelamar yang memenuhi Persyaratan Administrasi akan diumumkan di Website Bank
Jambi (www.bankjambi.co.id).
BACA JUGA:Dampak Kabut Asap Karhutla, Disdik Tebo Keluarkan Surat Edaran Laksanakan Kegiatan Belajar Daring
III.TATA CARA PENDAFTARAN DAN SUSUNAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
A. Berkas pendaftaran permohonan disampaikan langsung ke Sekretariat Dewan Komisaris
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dengan alamat KomiteRemunerasi dan Nominasi PT Bank
Pembangunan Daerah Jambi, dengan susunan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :
1. Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Pemegang Saham Pengendali PT Bank
Pembangunan Daerah Jambi C.q Komite Remunerasi dan Nominasi, surat lamaran
ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, ditanda tangani pelamar bermeterai Rp 10.000,-
dalam lamaran dicantumkan informasi nomor telepon (rumah/HP) yang aktif dan dapat
dihubungi.
2. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang Biru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua)
lembar.
3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang masih berlaku.
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres)
setempat yang masih berlaku.
6. Foto Copy Ijazah dari Perguruan Tinggi Negeri atau dari Perguruan Tinggi Swasta
minimal Akreditasi B atau Baik.
7. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir)