Kegiatan kesiswaan yang biasanya dilakukan di luar ruangan sebaiknya dikurangi atau ditunda demi melindungi kesehatan siswa dan semua pihak yang terlibat.
4. Aktivasi Unit Kesehatan Sekolah (UKS):
UKS di setiap sekolah harus diaktifkan dan dilengkapi dengan obat-obatan yang diperlukan untuk memberikan pertolongan pertama jika diperlukan.
5. Cuci Tangan:
Masyarakat pendidikan, termasuk siswa, harus membiasakan diri untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Ini adalah tindakan sederhana namun efektif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan.
BACA JUGA:Coba Sederet Obat Herbal ini, Mampu Turunkan Gula untuk Penderita Diabetes
6. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan:
Apabila terjadi situasi khusus atau perubahan yang perlu diambil dalam hal kebijakan pendidikan, satuan pendidikan harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Langkah-langkah ini diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan semua anggota komunitas pendidikan di Provinsi Jambi dalam menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem dan potensi Karhutla. *