Jumlah Pelamar Submit pada Instansi dengan Kebutuhan PPPK Teknis:
- Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan 1 pendaftar
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan 0 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan 0 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan 0 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan 0 pendaftar
BACA JUGA:2.176 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan ke-52 Tahun 2023 Dilantik, Ini Pesan Kalemdiklat Polri
Bagi Anda yang berminat mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
1. Daftar Akun:
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN dengan melengkapi data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
- Setelah mengisi data, pilih "Lanjutkan" dan pastikan data yang dimasukkan benar.
- Klik "Proses Pendaftaran Akun" dan tunggu hingga muncul konfirmasi.
2. Login Akun:
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.