Al Haris menjelaskan, ada tiga perusahaan swasta sedang mengerjakan jalur khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Gak Pernah Seret, Ini 5 Shio Rezeki Selalu Berkembang dan Bertambah, Bawaan Senang Terus
Tiga perusahaan ini sudah berkomitmen untuk membangun jalur khusus batu bara supaya penyelesaian permasalahan di lapangan cepat teratasi.
Tiga investor itu, yakni PT Putra Bulian Propertindo, PT Inti Tirta dan PT SAS. “Sudah ada progresnya, progresnya jelas intinya adalah kita menghindari kemacetan di Tembesi dan sekitarnya,” kata Al Haris.
Al Haris menyebut tiga investor itu membangun di masing-masing lokasi mulai dari Mandiangin, Sarolangun hingga ke Kecamatan Jambi Luar Kota.
“Kalau nanti PT SAS sudah berjalan, maka akan terkoneksi dengan jalan khusus yang dikerjakan PT Inti Tirta. PT SAS tembusnya di Mendalo Laut, PT Inti Tirta di Tenam maka nanti akan disambungkan sampai ke titik aman,” jelasnya.
BACA JUGA:Terlanjur Sayang dan Nyaman, Ini 5 Zodiak Terjebak Cinta dengan Sahabat Sendiri
BACA JUGA:Ada Loker Nih! BPS Buka Lowongan untuk 347 Formasi PPPK 2023, Gaji Mulai Rp6,1 Juta
Sementara itu, Direktur PT Inti Tirta, Bambang menargetkan trase jalan yang mereka kerjakan selesai awal 2024 ini. Namun untuk pengerasan badan jalan akan dikejar akhir Desember 2023 ini.
“Ini akan kita targetkan sampai Februari 2024, termasuk under pass. Kalau dari pembebasan lahan dan pembentukan badan jalan sudah di atas 80 persen. Tapi kalau hanya pembebasan lahan sudah mendekati 100 persen,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris sudah membeberkan semua masalah yang terkait dengan batu bara di Jambi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setidaknya ada tujuh masalah krusial batu bara yang menjadi polemik di Jambi dipaparkan Gubernur Jambi Al Haris kepada KPK dalam diskusi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pertengahan September 2023 lalu
BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Vokasi, Honda Sinsen Gelar Sarasehan bersama 22 SMK TBSM Astra Honda
Diskusi itu dihadiri Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin.