JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Kabar tersebut adalah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
Kepastian Syahrul Yasin Limpo untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian ini disampaikannya pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023.
Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian.
BACA JUGA:Kejahatan SDA dan LH di Provinsi Jambi Jadi Perhatian Kemenkopolhukam
BACA JUGA:Kemarau Panjang, Warga Salat Istisqa Minta Hujan Bersama Polsek Bahar Selatan
Surat pengunduran diri dari Menteri Pertanian itu, diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.
Menurut Syahrul Yasin Limpo, keputusan untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian itu, terkait proses hukum yang sedang dihadapinya saat ini.
"Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Praktik untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri. Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi," kata Syahrul kepada wartawan, seperti dikutip disway.id.
Syahrul Yasin Limpo sendiri telah mengatakan, bahwa dia akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan saat ini dengan serius.
BACA JUGA:Wakil Ketua MPR RI Optimis TNI Mampu Raih Kepercayaan Rakyat Sebagai Penjaga Agenda Demokrasi
BACA JUGA:Kasus Korupsi Baznas Tanjab Timur, Kejari Tanjab Timur Periksa 31 Saksi, Bakal Ada Tersangka Baru?
Kepada masyarakat, dia meminta agar tak menghakiminya terlebih dahulu, sebelum seluruh proses hukum ini rampung.
"Saya harus siap hadapi secara serius. Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu, karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," ungkapnya.
Terkait keberangkatannya ke luar negeri, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa itu dalam rangka kunjungan kerja.