Kasus Rokok Ilegal yang Diangkut Daihatsu Grand Max Masuk Jurang, Ini Kata Kapolres Bungo

Sabtu 07-10-2023,12:46 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Menurut salah satu saksi mata, pengendara motor mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Sungai Rumbai Dharmasraya. Sementara sopir minibus melarikan diri dari tempat kejadian.

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Sungai Gelam

BACA JUGA:Jadi Dewa Keberuntungan Usaha Anda, Nih Pinjaman KUR BRI 2023 Rp25 Juta, Cicilan Ringan

Kapolsek Jujuhan, Iptu Siswanto membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Menurut dia, muatan Grand Max tersebut sudah dievakuasi ke Polsek Jujuhan. Sementara sang sopir tak diketahui keberadaannya.

"Anggota masih menyelidiki penyebab kecelakaan dan mencari keberadaan sopir mobil," kata dia.

Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Sungai Rumbai.

Sementara itu, informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id, mobil Daihatsu Grand Max tersebut disebut-sebut membawa rokok ilegal.

BACA JUGA:Shio yang Paling Anti Kritik, Gak Mau Menerima Pendapat Orang Lain?

BACA JUGA:7 Zodiak yang Tidak Suka Merasa Feeling Lonely

Ini terlihat dari gambar yang diterima redaksi jambi-independent.co.id.

Dari gambar itu terlihat, salah satu tim rokok telah dibuka. Isinya terlihat bungkusan rokok merek XBold tanpa cukai. *

Kategori :