MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai menetapkan dan menahan satu orang tersangka dalam kasus penyimpangan dalam proses penyaluran dana Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS), ditubuh Baznas Tanjab Timur, yang merupakan mantan Ketua Baznas Kabuapten Tanjab Timur periode 2016-2021.
Hari ini, Rabu 11 Oktober 2023, beberapa orang petugas dari Kejari Tanjab Timur yang mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi kembali mendatangi kantor Badan Amil Zakat tersebut.
Terlihat, kedatangan petugas dari Kejari Tanjab Timur tersebut juga mendapat pengawalan dua petuga Kepolisi dari jajaran Polres Tanjab Timur.
Kedatangan petugas Kejari Tanjab Timur ke Kantor Baznas Kabupaten Tanjab Timur kali ini merupakan rangkaian pemeriksaan kasus penyimpangan dalam proses penyaluran dana ZIS.
BACA JUGA:Percintaan hingga Pekerjaan yang Makin Sukses, Ini 4 Shio Paling Hoki Rabu, 11 Oktober 2023
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dikawal Polisi, Pihak Kejari Tanjab Timur Datangi Kantor Baznas Tanjab Timur
Akan tetapi, Jambi Independent belum mendapat informasi pasti, apa tujuan pasti dari kedatangan sejumlah petugas dari pihak Kejari tersebut.
Hanya saja, dari informasi sementara, petugas Kejari Tanjab Timur yang datang ke kantor Baznas tersebut melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen yang ada di kantor Badan Amil Zakat itu yang disaksinkanlangsung oleh sejumlah petugas Baznas setempat dan beberapa orang saksi lainya.
Tidak hanya itu, saat keluar dari Kantor Baznas Kabupaten Tanjab Timur, petugas Kejari Tanjab Timur juga membawa satu Container Box Plastik atau boks plastik berwanra putih yang berisikan sejumlah berkas penting didalamnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Jambi Independent masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kajri Tanjab Timur terkait kedatangan dan pemeriksaan yang baru saja dilakukan kantor Baznas Tanjab Timur itu. *