BACA JUGA:Kebakaran 3 Unit Rumah di Pasir Putih Kota Jambi, 1 Orang Tewas Terpanggang
BACA JUGA:14 Tips Rutinitas Harian Agar Semakin Produktif Setiap Hari
Tingkat polusi udara di Jambi menunjukkan tidak sehat, dan Indeks kualitas udara 167 AQI US, dengan Polutan utama PM2.5.
Untuk itu, bagi warga Kota Jambi yang ingin melakukan kegiatan di luar ruangan, harus waspada dan berhati-hati menjaga Kesehatan.
Dengan kualitas udara yang tidak sehat, dari website IQAir, disarankan untuk dapat mengenakan masker di luar, menyalakan penyaring udara, menutup jendela anda untuk menghindari udara luar yang kotor, dan hindari aktivitas outdoor.
Diberitakan sebelumnya, kabut asap di Kota Jambi makin tebal, pada Selasa 17 Oktober 2023.
Pemerintah Kota Jambi pun kembali mengambil keputusan untuk merumahkan pelajar dan menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, mulai hari Rabu 18 Oktober hingga Jumat 20 Oktober 2023.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi nomor 21/EDR/HKU/2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi.
"Pemkot Jambi memutuskan untuk kembali merumahkan siswa dan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara daring atau PJJ, bagi pelajar sekolah tingkat PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri dan swasta, mulai hari Rabu 18 Oktober hingga Jumat 20 Oktober 2023. Namun kebijakan ini akan terus ditinjau menyesuaikan situasi kondisi, karena sewaktu-waktu secara situasional bisa berubah," ujar Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kebakaran Lahan Terjadi di Lubuk Gajah Jatuh Desa Pungut Hilir Kerinci
BACA JUGA:PTPN VI Dukung Konservasi UIN STS Jambi
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi aktual hasil pengukuran kualitas udara dalam kurun waktu 48 jam terakhir oleh Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi.
"Berdasarkan laporan hasil analisa dan pemantauan yang dilakukan oleh Satgas dalam kurun waktu 48 jam terakhir, kondisi kualitas udara kembali sangat tidak sehat, sangat membahayakan kesehatan manusia, terutama anak didik. Kita perkirakan kondisi ini akan berlangsung dalam beberapa hari kedepan. Oleh karena itu kami putuskan kembali merumahkan pelajar," jelasnya.
Selama 48 jam tersebut jelas Abu, terjadi trend kenaikan yang signifikan pada parameter PM 10 dan PM 2,5 yang menjadi parameter kritis acuan standar kualitas udara di Kota Jambi.
Lebih lanjut, Abu beberkan bahwa kondisi sebaran asap masuk ke Kota Jambi tersebut sifatnya situasional, karena tergantung dari kondisi banyaknya hotspot di daerah sumber asap dan arah hembusan angin.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Menanti, Warga Desa Mekarsari Kecewa Proyek Aspal Jalan Dikerjakan Asal Jadi