Pemkab Muaro Jambi Gelar Bimtek Jabatan Fungsional

Kamis 19-10-2023,15:25 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara Bimbingan Teknis Tentang Jabatan Fungsional di Hotel The ALTS Palembang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono.

Dalam sambutannya Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan Jabatan Fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi fungsi pemerintahan. 

"Dengan mengikuti Bimtek ini, dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam melaksanakan tugas pemerintahan," ujar Sekda.

Sekda menyebutkan, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022, kita telah memasuki era baru dalam tatakelola pemerintahan yang menekankan pada akuntabilitas, transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan kinerja.

BACA JUGA:Wow, Ini 5 Shio yang Punya Prospek Keuangan Meningkat Drastis, Rezeki Datang dari Berbagai Arah

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kota Jambi Mulai Diguyur Hujan

Lanjutnya, dengan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai dan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi E-kinerja BKN, Instansi Daerah dapat secara aktif dan masif mengimplementasikannya.

Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun. 

Penyusunan rencana SKO dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi dan pejabat fungsional dengan memperhatikan tingkatan jabatan pada instansi pemerintah.

"Sejalan dengan itu, untuk mewujudkan ASN yang Profesional, Kompeten dan Kompetitif, ASN Wajib mengembangkan dirinya dan mempertanggungjawabkan kinerjanya," ucapnya. 

BACA JUGA:Simak Nih! 8 Feng Shui Rumah Agar Keuangan Bagus dan Rezeki Gak Seret

BACA JUGA:Waduh, Pemilik 4 Zodiak Ini Harus Waspada! Sering Dimanfaatkan karena Dianggap Polos dan Baik Hati

"Oleh karena itu, ASN dituntut untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai dan dilakukan penilaian kinerja oleh atasan langsung," tandasnya. *

 

Tags :
Kategori :

Terkait