Jadi Bandar Sabu, Oknum Perangkat Desa Kampung Baru Tanjab Barat Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Kamis 19-10-2023,19:27 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Jadi bandar sabu, oknum perangkat Desa Kampung Baru Tanjab Barat ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi.

Bandar sabu yang merupakan oknum perangkat Desa Kampung Baru Tanjab Barat itu, berinisial FZ.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru berinisial FZ sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara.

Selain oknum perangkat Desa Kampung Baru tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi juga menetapkan satu tersangka berinisial WN yang ditangkap secara bersamaan.

BACA JUGA:MRO BRI Insurance Hadir di Jambi 

BACA JUGA:7 Makanan yang Baik Dikonsumsi untuk Mengatasi Mata Kuning

“Iya, dua orang tersangkanya yang merupakan pemilik barang bukti Narkotika jenis sabu dan pengedar, dan lainnya hanya pemakai saja,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Al Hajat, Rabu 18 Oktober 2023.

Tiga orang pemakai itu berinisial R, L, dan F. Ketiganya, dikatakan dia, akan diajukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Yang pemakai ini kita ajukan rehab ke BNN. Karena tidak ditemukan barang bukti pada mereka, tapi saat dites urine mereka positif,” sebutnya.

Sebelumnya diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Hobi Belanja dan Sulit Mengatur Keuangan, Buruan Tobat Bestie 

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Gelar Bimtek Jabatan Fungsional

Menurut informasi, 5 pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

5 orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba ini ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023.

Lalu, dari 5 orang pelaku itu diduga ada 1 orang bandar yang juga diamankan.

Tags :
Kategori :

Terkait