BACA JUGA:Resmi! Airlangga Hartanto Umumkan Hasil Rapimnas Golkar Putuskan Gibran Cawapres Prabowo
"Kita mengharapkan peran aktif stakeholder terkait mobilisasi batu bara," kata dia, Sabtu 21 Oktober 2023.
Lanjutnya, seharusnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi juga ikut memperhatikan masalah tonase dan parkir atau kantung parkir.
Selain itu, Dinas ESDM juga diminta melakukan pengawasan pengisian muatan di dalam tambang.
Sementara itu, Jumat 20 Oktober 2023 terjadi aksi sweeping di Desa Muara Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Menu Makanan yang Cocok untuk Ibu Hamil, Punya Nutrisi Penting!
BACA JUGA:13 Tips Hemat Listrik yang Benar Agar Tagihan Tidak Bengkak
Aksi ini dilakukan oleh pemuda setempat. Mereka melarang melintas angkutan batu bara di Desa Muara Kumpeh. Hal ini buntut dari keributan baru-baru ini/
Pukul 22.00 di Polsek Kumpeh Ulu, kemudian dilaksanakan pertemuan yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budi Hartono.
Pukul 01.00, Pj Bupati Muaro Jambi Bahcyuni Deliansyah, tiba di lokasi kumpul pemuda Muara Kumpeh. Di sana, warga menyampaikan keinginan mereka.
Setelah mediasi, akhirnya ada beberapa kesepakatan yaitu, perusahaan perusahaan menyanggupi permintaan denda adat yang diminta oleh pemuda Muara Kumpeh berupa 1 ekor jerbau dewasa seharga Rp30 juta yang ditanggung oleh PT AMB dan PT BBMM.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Jambi Segel Cafe Sdjiwacoffe, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Kiat Noverintiwi Dewanti, Kepala DPMP2A Kota Jambi, Membagi antara Tugas dan Keluarga
Selain itu, akan memulihkan nama baik DO Bahren dan DO Emi.
Akhirnya, pukul 02.15 WIB kegiatan sweeping dan larangan melintas terhadap armada angkutan batu bara di Desa Muara Kumpeh selesai. Massa aksi membubarkan diri. *