JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi terus mendapat sorotan.
Ketua Forum Peduli Pelepat, Satria Oendric mengaku kecewa dengan kegiatan tambang ilegal di Sungai Batang Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Sebab, kata dia kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut sangat mengganggu masyarakat.
Terlebih, dengan kondisi musim kemarau saat ini. Seharusnya warga dapat memanfaatkan sungai di saat sumur kekeringan.
BACA JUGA:Hidup Sederhana, Ini 5 Zodiak Kaya Raya tapi Tidak Sombong
“Sedangkan kondisi sekarang ini kemarau, sumur warga sudah banyak yang kering. Jadi kebutuhan sehari-hari di sungai tersebut, sedangkan kondisi sungai berlumpur. Sebab setiap warga mandi, bukan bersih malah putih-putih dan airnya keruh karena kegiatan PETI itu,” bebernya.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan sudah memberikan keterangan.
Namun, beberapa kali pihak kepolisian turun ke lokasi, menurutnya selalu tidak bisa menemukan alat berat di lokasi.
Ia menduga jika informasi tersebut sudah bocor duluan. Ini membuat saat aparat kepolisian datang ke lokasi, tidak lagi ditemukan alat berat.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Sukarami Kota Palembang Provinsi Sumsel Ditangkap di Kota Jambi
“Setelah kami tanggal 24 Oktober 2023 kemarin ke Polda Jambi, mereka sudah ke lokasi dan tidak menemukan alat berat. Hanya yang ditemukan penyaringan emas, itu sudah dilakukan pembakaran oleh pihak kepolsiin,” ujarnya.
Meski begitu kata dia, masyarakat belum puas, karena sungai kotor dan belum bisa digunakan.
Pihaknya juga mengaku kecewa. Sebab kata dia, dugaan tambang emas ilegal ini sudah dari tahun 2021 dan sampai sekarang masih terus beroperasi.