JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dalam rilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan November 2023, mencatat Kota Jambi mengalami inflasi “month to month” (mtm) sebesar 0,79 persen, dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 117,08.
“Kota Jambi pada bulan November mengalami Inflasi “month to month” (mtm) sebesar 0,79 persen. Inflasi “year on year” (yoy) sebesar 3,82 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) sebesar 3,01 persen. Secara nasional, semua daerah di Indonesia mengalami inflasi tanpa terkecuali. Namun secara umum kenaikan inflasi masih dalam angka yang wajar,” jelas Hendra, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Jambi, seusai Rakor Inflasi Kota Jambi bersama Mendagri, Senin pagi (4/12/2023).
Hendra beberkan bahwa kenaikan inflasi diakhir tahun, biasa terjadi karena siklus tahunan, meningkatnya sejumlah komoditas kebutuhan pokok ditengah masyarakat.
“Ini fenomena tahunan yang lumrah biasa terjadi menjelang perayaan Natal, tahun baru dan memang sudah diprediksi sebelumnya bakal naik. Namun kita tidak bisa menyikapinya dengan biasa saja, Pemkot Jambi melalui TPID, telah menyiapkan beberapa rencana aksi pengendalian selama sebulan kedepan,” ujarnya.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan, Ini 10 Tips agar Tak Mabuk Perjalanan saat Liburan
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penyebab Swing AC Tidak Berfungsi dan Tips Mengatasinya
Lebih lanjut Hendra sampaikan bahwa, dari 24 kota se-Sumatera yang dihitung Indeks Harga Konsumen (IHK), Kota Jambi berada pada peringkat 5 dan menempati peringkat 15 se-Indonesia.
“Inflasi Kota Jambi terjadi disebabkan oleh kenaikan yang ditunjukkan dengan naiknya indeks harga pada lima kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok transportasi, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Khusus kelompok makanan, minuman dan tembakau, menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan inflasi Kota Jambi, dengan kontribusi sebesar 2,21 persen. Komoditasnya yaitu cabe merah, ikan nila, cabe rawit, bawang merah, dan gula pasir,” beber Hendra.
Sedangkan untuk komoditas penahan inflasi Kota Jambi, sebut Hendra, terdiri dari beberapa komoditas. Antara lain, telepon seluler, air kemasan, bensin, semen dan daging ayam ras.
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si. sedangkan Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P. mengikuti secara langsung rapat tersebut di Kementerian Dalam Negeri, bersama Mendagri di Jakarta.
BACA JUGA:7 Tips Mengatasi Suara AC Berisik dan Bising
BACA JUGA:4 Shio yang Paling Cocok Berpasangan dengan Shio Kelinci
Turut hadir dalam rakor tersebut, Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H. Obliyani, S.Sos., M.E., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Jambi, Amirullah, S.H. OPD dan Kabag Teknis Pengendalian Inflasi Kota Jambi, serta Sekretariat TPID Kota Jambi.
Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jambi yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri RI tersebut, rutin dilaksanakan setiap pekan di hari Senin. Selain sebagai sarana meng-“update” perkembangan inflasi, rapat tersebut juga sebagai sarana strategis untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana aksi pengendalian inflasi di Kota Jambi.
Dalam arahannya, Sekda Kota Jambi, A. Ridwan sampaikan bahwa Pemkot Jambi telah melaksanakan upaya strategis dan langkah kongkrit pengendalian inflasi Kota Jambi. Terutama dalam menyikapi kenaikan beberapa komoditas pendorong inflasi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk antisipasi menjelang NATARU.