Gilimanuk, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol.
Firman Shantyabudi, melakukan tinjauan kesiapan PAM Natal dan Tahun Baru jalur Ketapang-Gilimanuk, pada Jumat 24 November 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran lalu lintas selama masa Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2024 di wilayah tersebut. Dalam pengecekkan itu, Direktur Operasional Jasa Raharja dan Kakorlantas Polri bersama tim, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan, serta memastikan kondisi infrastruktur jalan yang akan dilalui dalam kondisi baik.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa Jasa Raharja bersama pihak terkait berkomitmen untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan selama masa Nataru.
BACA JUGA:Konsisten Lakukan 5 Hal Sederhana Ini, Tubuh akan Sehat dan Berat Badan Turun
BACA JUGA:Kejanggihan Infinix Note 30 Pro, Mengisi Daya 0 Hingga 80 Persen Hanya 30 menit
“Ini adalah kegiatan rutin kami bersama kepolisian dan stakeholders lain, sebagai salah satu upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan,” ujar Dewi, di sela kegiatan itu.
Lebih lanjut Dewi mengatakan, setiap momen krusial, termasuk Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri senantiasa mempersiapkan kondisi di lapangan yang dipergunakan para pemudik atau berlibur masyarakat. "Kami dan Korlantas Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat dapat melintasi jalur Ketapang- Gilimanuk dengan aman dan nyaman, serta masyarakat bisa selamat sampai tempat tujuan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. "Dalam menghadapi Nataru ini kami berkomitmen dan berkoordinasi dengan mitra terkait termasuk Jasa Raharja dalam menjaga kelancaran lalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap harus dilaksanakan,” ujar Firman.*