Fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan dari WhatsApp adalah mengatur siapa saja yang bisa menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan atau yang berisi missinformasi.
"Kalau dilaporkan selain membantu WhatsApp menindak akun juga bisa memberi pencegahan akun itu menyebarkan berita missinformasi lebih lanjut," kata Ester.
BACA JUGA:Konsisten Lakukan 5 Hal Sederhana Ini, Tubuh akan Sehat dan Berat Badan Turun
BACA JUGA:Update Harga Hp Realme terbaru November 2023 Dibawah Rp 2 Jutaan
Pesan yang otomatis akan ditindaklanjuti WhatsApp adalah yang terkait unsur kekerasan, terorisme, kekerasan seksual dan anak, penipuan, impersonasi atau mengaku menjadi orang lain, terorisme dan hal-hal yang dilarang dalam perundang-undangan di Indonesia.
Dari sisi kemitraan, WhatsApp juga telah bermitra dengan 50 organisasi cek fakta dari seluruh dunia, dan dari Indonesia platform Meta ini bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
WhatsApp juga secara khusus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berbagai lembaga masyarakat dan komunitas lokal melakukan kampanye online untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke delapan kota seperti Ternate, Jayapura, Samarinda, Bandung, Jakarta, dan lainnya.
Ia berharap dengan tindakan yang diambil WhatsApp untuk menjaga privasi pengguna dan penyebaran misinformasi yang meresahkan, dapat menjaga ruang digital di masa pemilu.
BACA JUGA:Ini Sejarah Perkembangan Teh Kayu Aro dari Masa ke Masa
BACA JUGA:Gawat! Ini Urutan Shio yang Rentan Merasa Stres dan Cemas, Kamu Nomor Berapa?
Dengan akses pengelolaan informasi yang luas kita sama-sama menjaga dan lakukan peranan yang aman dan nyaman dengan hal-hal kecil seperti laporkan, pengaturan siapa yang bisa ditambahkan dalam grup, itu langkah kecil tapi efeknya besar," tutup Ester. *