"4 orang tersangka. 3 dari pihak penerima, dan satu pihak pemberi," kata Alex pada kesempatan tersebut.
BACA JUGA:Dari Aktivis Mahasiswa Hingga Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatology
BACA JUGA:Rayakan HUT ke 10 Tahun, Hotel Aston and Conference Jambi Gelar Donor Darah
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. *
Artikel ini juga tayang di disway.id dengan judul KPK Cekal 4 Orang, Termasuk Wamenkumham Untuk Berpergian Keluar Negeri