JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Proses lelang penyediaan layanan penerbangan jemaah haji Indonesia reguler tahun 1445 H/2024 M telah dibuka.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengundang sejumlah maskapai nasional dan perusahaan penerbangan Arab Saudi untuk mengikuti prosesnya lelang ini.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, telah mengundang seluruh maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi, untuk penerbangan jemaah haji Indonesia.
"Ini dalam rangka memberikan kesempatan yang sama, transparansi, dan akuntabilitas yang sama kepada maskapai nasional penerbangan kedua negara untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia, Rabu 13 Desember 2023.
BACA JUGA:Mau Bikin Hidung Mancung Secara Alami? Coba 6 Tips Berikut Ini
BACA JUGA:Tips Agar Tangan Tetap Halus dan Lembut Meski Beraktivitas Sehari-hari
Rapat Koordinasi Penyediaan Transportasi Udara untuk Jemaah Haji Indonesia berlangsung di Jakarta, 12 Desember 2023. Rapat ini mengagendakan penjelasan teknis terkait lelang proses penyedianaan.
Hadir, perwakilan Kementerian Perhubungan, Garuda Airlines, Saudia Airlines, Lion Air, Flynas, Air Asia, Pelita Air, dan Citilink.
Saiful Mujab mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1082 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M.
Regulasi ini mengatur persyaratan administrasi, teknis, dan standar layanan penerbangan, serta masa operasional haji.
BACA JUGA:Pekerjaan Jalan Menuju TPS-3R Sungai Penuh Disorot
“Penyelenggaraan haji semakin dekat. Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk turut menyukseskannya. Kami telah membuka proses penyediaan transportasi udara dan diharapkan tahapan negosiasi harga selesai pada 21 Desember 2023. Sehingga, kita dapat segera mengusulkan rancangan biaya haji yang dituangkan dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia atau BPIH,” sebut Saiful.
Menurutnya, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000 jemaah. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga total kuota Indonesia adalah 241.000 orang, terdiri atas 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.
Dijelaskan Saiful, skema penerbangan pada penyelenggaraan haji reguler tahun depan mengalami sedikit perbedaan dengan sebelumnya. Penerbangan jemaah tetap dilakukan dalam dua gelombang.