Ratusan Warga Desa Sungai Bungur Kumpeh Demo di Kantor Bupati

Rabu 13-12-2023,18:13 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

MUARO JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan warga Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi menggelar aksi demo di kantor Bupati, mereka menuntut agar Kades Sungai Bungur Dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Desa Setempat. 

Rosma dalam orasinya menyampaikan jika dalam 15 hari Kades tersebut tidak dicopot dari jabatannya maka warga akan kembali datang datang dengan jumlah yang lebih banyak dan akan tidur di kantor Bupati. 

"Kalau dalam 15 hari dak jugo dicopot, kami tidur sini, beol sinilah. 20 mobil kami bawak warga ke siko (kantor Bupati)," ujar Rosma dalam orasinya. 

Para pendemo menyebutkan ada 11 alasan yang menyebabkan mereka ingin menggulingkan Kepala Desa Sungai Bungur Tamin. 

BACA JUGA:Tablik Akbar dan Tasyakuran Masjid Agung Tanjab Timur Mengahdirkan Gus Hans Jombang, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Debat Perdana Capres, Sikap Tenang Prabowo dan Tidak Menjelekkan Lawan Tuai Pujian

Pertama Kades Tamin tersebut tidak berdomisili di Sungai Bungur. Ke dua, jarang ngantor. Ketiga, mengintimidasi warga, Keempat, meresahkan masyarakat. Kelima, memprovokasi warga. Keenam, mengajak warga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu warga. Ke Tujuh, tidak ada upaya niat baik untuk menengahi permasalahan warga. 

Kedelapan, masyarakat sudah muak dipimpin olehnya. Kesembilan, pembangunan Musollah tanpa musyawarah. Ke sepuluh, dana kontribusi desa dari koperasi tidak pernah terbuka kepada masyarakat. Dan kesebelas, penggunaan anggaran desa untuk Bumdes tidak transparan dan Bumdes nya tidak aktif pernah laporan kepada warga. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaro Jambi Syaifullah didampingi Kabag Hukum Setda Muaro Jambi Gartam, Kepala Kesbangpol Kemas Ismail Azim, kepada awak media menyampaikan salah satu yang menjadi tuntutan warga adalah pihak Pemkab memproses pemberhentian Kepala Desa Sungai Bungur. 

Katanya, berbicara tentang Proses Pemberhentian seorang Kepala Desa tentu perlu kajian kajian hukum, tahapan dan regulasi apa yang harus ditempuh. 

BACA JUGA:Sosialiasi Implementasi e-Kinerja Kenaikan Pangkat Fungsional Guru, Wagub Jambi Abdullah Sani: Penting!

BACA JUGA:Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

"Untuk memberhentikan Kades itu ada Proses dan kajian hukumnya. Nanti akan kita tindaklanjuti dan akan kita panggil kades nya untuk kita mintai keterangan terkait keluhan yang telah disampaikan oleh warganya tadi," ungkapnya. *

 

Kategori :