JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Macet tak hanya terjadi di ruas jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara.
Di Kota Jambi, macet ini juga terjadi di beberapa titik.
Penyebabnya adalah, penumpukan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kondisi ini disadari sepenuhnya oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
BACA JUGA:Bikin Awet Muda, Ini 7 Makanan Sehat dan Enak yang Mengandung Kolagen Tinggi
BACA JUGA:Banyak Kebahagiaan, Ini 4 Zodiak Dapat Keberuntungan di Tahun 2024
Untuk itu, Ditlantas Polda Jambi pun menyurati Pemkot Jambi, terkait kondisi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
Isinya adalah, agar tak ada lagi truk dan mobil boks yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam kota.
Mobil yang dimaksud antara lain, angkutan batu bara, truk pasir, batu, dan lainnya.
BACA JUGA:Ini yang Dirasakan Tubuh jika Mandi Sebelum Subuh
BACA JUGA:Jaga Kelembaban Mata Sangat Penting, ini Faktanya
Diharapkan, hal ini sudah terwujud ada 2024 mendatang.
Usulan ini dilakukan dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat, terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrean panjang di SPBU di dalam Kota Jambi.
Kata Kombes Pol Dhafi, dirinya telah menyurati Pemkot Jambi untuk mengkaji ulang perda.