JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Beberapa grup WhatsApp dihebohkan dengan papan ucapan yang terpampang di pinggir jalan berisikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Kapolres Muaro Jambi.
Pada papan ucapan karangan bunga tersebut berisikan tulisan 'Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Muaro Jambi dan Jajarannya atas terungkapnya kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan dari kades Sungai Gelam dan Masyarakat'.
Kanit Reskrim Polres Muaro Jambi saat ditanya awak media terkait papan ucapan tersebut menyebutkan memang ada Polres Muaro Jambi menangani kasus tersebut.
"Ya memang saat ini kami tengah menangani kasus pemerkosaan dan percobaan pembangunan yang terjadi di Kecamatan Sungai Gelam," sebutnya.
BACA JUGA:Kurir dan Sabu 3 Kg Asal Medan Tujuan Bungo Diamankan Polres Tanjab Timur
BACA JUGA:Sadis! Suami Bunuh Istri di Sarolangun, Tangan Diikat Leher Digorok, Ini Penjelasan Lurah Sarkam
Saat ditanya lebih lanjut, Kanit Reskrim Polres Muaro Jambi Ipda Ansori menyebutkan dirinya tidak memiliki kewenangan lebih lanjut untuk menjelaskan secara detail kasus yang tengah ditangani tersebut.
"Kalau untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kasi Humas Polres, saya tidak bisa memberikan keterangan, karna kita satu pintu," ujarnya.
Sementara itu Plt Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaluddin saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat ijin dari komandannya.
"Info nya saya tau, tapi saya belum berani berbicara," singkatnya.
BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri di Sarolangun, Usai Beraksi Pelaku Coba Bunuh Diri
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sarolangun Heboh, Suami Bunuh Istri
Sementara itu Kepala Desa Sungai Gelam Agustiar saat dikonfirmasi mengatakan kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan tersebut terjadi sekitar 1 bulan yang lalu atau pada tanggal 01 November 2023 sekitar pukul 02.00 wib sini hari di RT 01 Desa Sungai Gelam.
Lanjutnya, dugaan sementara Pelaku yang memperkosa korban (D) adalah Abunjani yang tak lain adalah ayah korban sendiri. Hal ini terungkap katanya, saat kasus ini diselidiki oleh pihak kepolisian Polres Muaro Jambi.
Katanya, dugaan yang mengarah ke orang tua nya sebagai Pelaku diketahui saat hasil visum keluar. Dimana dari bukti yang ada, berupa Sperma dan darah setelah diuji Laboratorium mengarah ke Ayah Korban (Abunjani).