JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penerimaan pajak tahun 2023 menyentuh angka Rp Rp325.296.715.240 dan meningkat 7,2 persen dari tahun 2022. Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengapresiasi atas capaian itu.
Ditambahkan Sri, penerimaan pajak yang dibayarkan pelaku usaha dan warga kota Jambi begitu penting untuk menjalankan program pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan.
Untuk itu, Sri Purwaningsih menargetkan penerimaan pajak untuk tahun 2024 di angka Rp 390 miliar atau meningkat Rp 20 miliar dari tahun 2023.
Sri Purwaningsih meminta jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi untuk lebih giat dalam pengawasan dan penagihan.
BACA JUGA:Ubah 5 Kebiasaan Sederhana Ini, Ikuti Tips agar Jantung Selalu Sehat
BACA JUGA:Tangguh, dan Pekerja Keras, Ini 5 Zodiak Perempuan Bisa Jadi Pemimpin Kuat dan Cerdas
“Tahun 2024 target pajak dipasang diangkat 390 miliar. Kita berharap capaiannya akan lebih dari 390 miliar itu, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kota Jambi. Tadi dari tayangan video, uang pajak rakyat itu sangat jelas sekali digunakan untuk pembangunan di Danau Sipin, puskesmas, sekolah, rumah sakit, jalan, pedestarian dan lain-lain.”
“Jadi clear sekali pemanfaatan uang wajib pajak yang disetorkan kepada kota Jambi ini,” jelasnya usai penyerahan penghargaan kepada wajib pajak 2023 di ruang Griya Mayang rumah dinas Wali Kota Jambi, Kamis 18 Januari 2024 malam.
Sri Purwaningsih pun menyampaikan strategi dalam pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024. Selain tim BPPRD kota Jambi yang solid, penggunaan teknologi juga akan diperluas dan ditingkatkan.
Bahkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Jambi melalui BPPRD juga bekerjasama dengan ritel yang memiliki jaringan yang luas seperti Indomaret.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bayar THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kronologi Meninggalnya Shanty Yuliet Goeslaw, Adik Melly Goeslaw
“BPPRD itu memiliki tim penarikan pajak dan punya protap untuk supaya para wajib pajak ini bisa tertib, disiplin membayarkan pajaknya. Kalau kemarin-kemarin ada wajib pajak yang masih mangkir dengan kewajibannya, tugas tim ini nanti harus Kita perketat lagi supaya penarikan pajak di kota Jambi ini bisa optimal.”
“Dan juga tadi ada teknologi-teknologi yang dibangun, membayar pajak juga melalui Indomaret. Ini salah satu strategi untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajaknya,” pungkas Sri Purwaningsih didampingi Sekda Kota Jambi A Ridwan dan Kepala BPPRD Nella Ervina.
Sebelumnya, Nella Ervina selaku kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi menjelaskan realisasi pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp325.296.715.240 yang mana meningkat 7,2 persen dari realisasi penerimaan tahun 2022. Atas capaian tersebut, Nella Ervina meminta jajarannya untuk terus bekerja keras dan menjadi instrumen andalan dalam komponen pendapatan asli daerah.