BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivitas illegal drilling alias pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Batanghari makin menjadi-jadi.
Parahnya lagi, para pelaku pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Batanghari ini sudah merambah ke kawasan Tanah Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi.
Fakta ini terungkap, setelah 3 orang menjadi korban dari aktivitas pengeboran minyak ilegal ini, Kamis tanggal 21 Desember 2023.
Informasi yang didapat, pukul 08.15, di lokasi illegal drilling itu terjadi kebakaran sumur minyak mentah.
BACA JUGA:Viral! Bak Preman, Ajudan Bupati Aniaya Sopir Truk, Abang Jago Nih
BACA JUGA:Miris! Banjir di Bungo, Rapor Siswa SMAN 8 Rantau Pandan Terendam, Petugas: Maaf Bapak Ibu..
Adapun kebakaran terjadi pada sumur minyak milik seseorang berinisial H, warga Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, sumber api disebut-sebut berasal dari RIG bor CD. Atas kebakaran tersebut, 3 orang pekerja mengalami luka bakar.
Para korban adalah A (40), S (44) dan S (37) warga Lampung. Ketiga korban saat ini menjalani perawatan serius di RS Hamba Bulian Batang Hari.
Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut. "Personel sedang dilapangan untuk lakukan penyelidikan," kata dia. *