JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Hebohnya dugaan adanya kecurangan hasil Pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kerinci, membuat Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi buka suara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi meminta agar peserta tes yang merasa dirugikan untuk melakukan komplain dengan BKD.
Selain itu, dirinya juga mengatakan jika tidak mendapatkan tanggapan yang benar, silakan melapor ke Ombudsman.
Dirinya mengatakan, sudah ada yang langsung menanyakan kepada dirinya mengenai dugaan kecurangan hasil pengumuman PPPK Kerinci tersebut.
BACA JUGA:Pastikan Perayaan Natal 2023 Tenang dan Nyaman, Polda Jambi Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja
BACA JUGA:Meski Diguyur Hujan Deras, Pj Walikota Jambi Tetap Tinjau Misa Malam Natal
“Ya, sudah ada yang telpon saya mempertanyakan adanya selisih nilai BKN dan BKD. Hingga tidak lulus. Saya sarankan agar peserta melakukan komplain dulu, kalau tidak mendapatkan tanggapan silakan laporkan ke kami (Ombudsman Jambi)" Kata Saiful Roswandi.
Jarak dari Kerinci ke Kota Jambi yang cukup jauh, menurutnya bukan menjadi penghalang untuk melaporkan ke Ombudsman.
Untuk melaporkan ke Ombudsman akan dipermudah. Peserta cukup menghubungi nomor What App 08119593737 dengan melampirkan kronologi dan kartu identitas seperti KTP.
"Kan kalau peserta di Kerinci cukup jauh kalau ke Jambi. Cukup hubungi No WA, pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas Saiful.
BACA JUGA:Ratusan Ibu-ibu Siap Menangkan Paizal Kadni ke senyaan
BACA JUGA:Fakta ini yang Membuat Zodiak Aquarius Selalu Tersenyum dalam Masalah
Kepala Ombudsman juga berharap agar Pj Bupati Kerinci dapat mengawasi hal ini. Jangan sampai menimbulkan kesan selaku Pj Bupati yang baru menjabat namun tidak bisa mengawasi kinerja bawahan dengan baik.
"Di Kerinci itu, hal begituan sudah menjadi momok. Isu kecurangan pada setiap ujian, apalagi berbau tes kepegawaian kerap sekali isu kecurangan muncul. Hal begini sudah harus dihentikan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, di media sosial heboh mengenai pengumuman kelulusan PPPK di Kerinci karena diduga terjadi kecurangan.