MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - KPU Kabupaten Tanjab Timur telah menerima pengiriman surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Sejak tanggal 20-22 Desember 2023, proses pelipatan dan sortir surat suara tersebut telah dilakukan oleh 100 orang tenaga pelipat yang telah dipilih oleh pihak KPU setempat.
Ketua KPU Kabupaten Tanjab Timur Hodijatul Qubro, saat diwawancarai mengatakan, ada 178.311 lembar surat suara Pilpres yang diterima oleh pihaknya yang dikirim oleh pihak KPU Provinsi.
Dari total tersebut, hanya 177.837 lembar surat suara dalam keadaan baik dan layak untuk dipergunakan nantinya.
BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizky Billar Ganti Nama Anak, Gak Pakai ‘Leslar’ Lagi
BACA JUGA:Catat, Ini Deretan Makanan Penting untuk Kesehatan Mata dan Tulang Anda
Artinya, dari total 178.311 lembar surat suara Pilpres tersebut, 404 lembar surat suara diantarnya dianggap rusak.
"Selain itu, surat suara dari KPU Provinsi ini waktu pertama kita terima juga ada kekurangan 70 lembar. Jadi kita kembali mengusulkan 474 surat suara Pilpres ke pihak KPU Provinsi," ucapnya.
Kerusakan surat suara tersebut diantaranya, terdapat tinta yang berlebih, robek, bercak, tembus pandang dan termasuk sebagian warna yang hilang.
Terkait kekurangan surat suara ini, KPU Tanjab Timur telah membuat berita acara rapat pleno.
BACA JUGA:8 Perawatan Kacamata Minus yang Penting untuk Diketahui
BACA JUGA:3 Rekomendasi Film Bioskop Akhir Tahun 2023, Cocok Menonton Bersama Keluarga
"Yang jelas kita laporkan dulu dan kita tinggal menunggu, biasanya paling lambat 2 minggu sudah di kirim," ujarnya.
Saat ini, KPU Tanjab Timur baru menerima surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk surat suara DPRD serta DPD masih menunggu jadwal selanjutnya. *