Kelima, Melakukan Patroli Rutin untuk wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi banjir;
BACA JUGA:Penerimaan SIPSS TA 2024, Kapolda Jambi Jamin Tidak Dipungut Biaya dan Bebas KKN
BACA JUGA:Wow! Uni Emirat Arab Resmi Buka Pabrik Alkohol di Abu Dhabi, Bakal Produksi Bir
Keenam, Melakukan Pemetaan Wilayah - Wilayah Potensi Terjadi Bencana Banjir (Banjir Luapan Air Sungai dan Banjir ROB);
Ketujuh, Menyusun kekuatan Personil Tim Reaksi Cepat BPBD dan Relawan PB dan mengkoordinasikan dengan TNI dan Polri yang akan disiagakan pada wilayah yang sangat berpotensi terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan;
Kedelapan, Memberikan Bantuan Logistik Kebutuhan Dasar bagi Korban bencana banjir Desa Rawasari sebanyak 40 Paket pada tanggal 5 Januari 2024;
Sembilan, Melakukan pemantauan dan deteksi dini secara intensif terhadap potensi Banjir pada wilayah potensi banjir;
BACA JUGA:Zodiak yang Paling Fair Play dalam Pertandingan, Junjung Tinggi Etika dan Sportivitas
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Buka Forum Konsultasi Publik
Sepuluh, Pengerahan sumberdaya penyelenggaraan penanggulanan pencegahan Banjir. *