"Kami akan bertanggung jawab terhadap korban sampai benar benar dinyatakan sembuh,” ucap Akpol lulusan 1991 ini.
BACA JUGA:Ada yang Rp 1 Jutaan, Berikut Harga Hp Realme Januari 2024
BACA JUGA:Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Merangin, Giliran Kepsek Diperiksa Polisi
Dalam kesempatannya itu, Irjen Rusdi juga berpesan kepada seluruh masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Masyarakat harus sadar bagaimana permasalahan narkoba ini sudah menjadi perhatian kita bersama," kata dia.
Dia mengajak masyarakat, jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba agar tidak ragu ragu melapor ke Polisi.
"Shingga Polisi bisa melakukan tindakan tindakan sehingga bisa meredam peredaran narkoba yang ada di masyarakat,” imbuh Kapolda Jambi. *