Pengurus KONI Meninggal Dunia, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian

Rabu 17-07-2024,17:30 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

Muara Bungo, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Rustam Hidayat, seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bungo. Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, dr. M Rifai Siregar, didampingi oleh Ketua Umum KONI Kabupaten Bungo, Khaidir Saleh. Istri almarhum, Rosmalinda, menerima santunan tersebut secara simbolis. Pada Rabu 17 Juli 2024

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, dr M. Rifai Siregar, menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan karena almarhum Rustam Hidayat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Rifai menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, santunan ini wajib disalurkan kepada ahli waris.

"Kami mengapresiasi langkah baik KONI Kabupaten Bungo yang telah mendaftarkan pengurusnya di BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini dapat membantu keluarga untuk keberlanjutan hidup mereka yang ditinggalkan," ujar Rifai.

Selain menyampaikan belasungkawa, Rifai juga berharap agar instansi lain dapat mengikuti langkah yang sama untuk melindungi pekerjanya dari risiko kerja yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Ia menambahkan bahwa pemberian santunan ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di berbagai sektor, termasuk atlet.

BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Bersama Tim Pembina Samsat Muara Sabak Laksanakan SIGAP ke PT WKS Tanjabtim

"Harapan kami, ke depan setiap event dan pengurus cabang olahraga di Kabupaten Bungo dapat mendaftarkan atletnya ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Ketua Umum KONI Kabupaten Bungo, Khaidir Saleh, juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo yang responsif dalam menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris salah seorang pengurus KONI yang meninggal dunia.

"Memang kami (KONI-red) sudah bermitra kurang lebih satu tahun ini. Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan tersebut. Mudah-mudahan dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh ahli waris almarhum sesuai kebutuhannya," tutup Khaidir.

Penyerahan santunan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya melalui program-program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja di Indonesia.*

Tags :
Kategori :

Terkait