Warga Minta Komisi III DPRD Tebo Cek Proyek Pemeliharaan Jalan yang Mangkrak

Kamis 01-02-2024,23:48 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Gita Savana

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah warga mengeluhkan proses perbaikan Jalan di desa muara ketalo yang berjalan lambat sejak November 2023 lalu hingga awal Februari tahun 2024.

Mereka mengeluh karena banyak kendaraan roda dua  yang mengalami kecelakaan dan terperosok di lokasi perbaikan jalan.

Fauzan, seorang warga kecamatan Tebo ilir menjelaskan, perbaikan jalan tersebut sudah berlangsung sejak November 2023. 

Namun, proyek tersebut diduga mangkrak karena sudah lebih satu bulan terakhir tidak ada aktivitas pekerja.

BACA JUGA:Satu Dermaga di Tanjab Timur Diserempet Tugboat Bermuatan Batu Bara Milik PT Jasa Tiga Saudara 

BACA JUGA:Kehadiran Maruarar Sirait di TKN Prabowo-Gibran, Perkuat Barisan KIM

Alat berat yang sempat dikerahkan untuk perbaikan jalan tersebut juga sudah lama diangkut dari lokasi.sudah satu bulan lebih tidak ada aktivitas. 

"Sudah satu bulan terakhir ini mangkrak, hampir enggak ada kelanjutan. Baru sehari dua hari lalu aja kelihatan lagi orang proyeknya datang meninjau. Tapi sampai sekarang enggak ada lagi," ujar Fauzan.

Fauzan mengungkapkan, perbaikan yang tak kunjung selesai itu menyebabkan banyak kecelakaan.

"Kita minta kepada pihak terkait jangan tutup mata, apalagi ini kan anggaran tahun 2023 lalu, jadi kalau tidak di selesaikan warga yang rugi, kita minta turun lah bidang komisi III DPR, jadi anggaran yang sudah mereka sahkan jangan sampai masyarakat yang rugi," pungkasnya.

BACA JUGA:Samsung Bongkar Fitur AI Favorit Konsumen di Galaxy S24 Series, Circle to Search with Google Jadi Juaranya 

BACA JUGA:Bejat! Ayah Tiri di Tanjab Timur Cabuli Anaknya yang Masih SMP

Diberitakan sebelumnya, kegiatan fisik  proyek tahun 2023 di Dinas PUPR kabupaten Tebo yang dikerjakan PT MTN sebagai pemenang tender,total anggaran Rp4,7 Milyar terpaksa di addendum  karena dipastikan tidak selesai tepat waktu sesuai jadwal kontrak. 

Pantauan di lokasi, tak ada satupun aktivitas kegiatan pengaspalan jalan di desa tersebut. 

Perpanjangan waktu (Addendum) tersebut diberikan oleh pihak terkait untuk pekerjaaan pemeliharaan jalan lingkungan di empat desa. Adendum ini diakui oleh Kadis PUPR Tebo, Hendri Nora.

Tags :
Kategori :

Terkait