Manajemen hotel Abadi Suite Kota Jambi yang diwakili oleh Widianto, tak banyak bicara pada hearing itu.
Kata dia, pihak manajemen sudah pernah melakukan pembayaran tunggakan sebanyak 5 kali dari skema pembayaran yang telah disepakati.
"Kami terkendala cash flow, pendapatan menurun kami meminta keringanan lagi, tapi untuk pajak tahun berjalan Alhamdulillah tidak ada tunggakan," singkatnya.
BACA JUGA:Wagub Sani Ingatkan Istiqomah dalam Beribadah
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A73 5G 2024, Prosesor Snapdragon 778G
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan pada dasarnya pelaku usaha yang dipanggil dalam hearing tersebut berkomitmen akan segera melakukan pelunasan terhadap tunggakan pajaknya.
"Hotel Abadi Suite pada dasarnya mereka juga berkomitmen untuk melunasi hutang pajak mereka. Kalau kita lihat dari catatan pajak yang disetorkan sudah mulai lancar.
Itu berdasarkan laporan dari bulan September 2023 lalu, mereka sudah melunasi pajak bulan berjalan. Artinya mereka sudah ada pemasukan yang baik, kita harapkan mereka juga memikirkan untuk melakukan pelunasan tunggakan pajaknya, dan sudah kita tekankan bahwa kita tidak mau ada tunggakan baru," katanya. *