MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Proses penghitungan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak telah selesai dilaksanakan, Rabu 14 Februari 2024.
Di mana, hasil suara yang diberikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dua TPS yang ada di Lapas ini, Paslon 02 yakni Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 417 suara.
Disusul oleh paslon 01 yakni Anies-Muhaimin dengan perolehan 43 suara, kemudian Paslon 03 Ganjar-Mahfud dengan perolehan 41 suara.
Meski proses pencoblosan di Lapas ini sempat terhenti beberapa waktu akibat adanya kekurangan kertas suara, akan tetapi hal tersebut bisa segera diatasi.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Nyoblos di TPS Merdeka Bangko
BACA JUGA:80 Ribu Personel PLN Siaga Amankan Kelistrikan Pemilu 2024
Proses penghitungan suara pasangan capres di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak ini rampung dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB.