JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Merangin heboh dengan terjadinya peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasus pembunuhan tragis ini sendiri terjadi pada hari Minggu 18 Februari 2024 sekira pukul 14.30 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di RT 06/0 Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Peritiwa pembunuhan tersebut terjadi pada saat korban dengan inisial AN (12) bermain layang-layang dan diikuti oleh pelaku AY (44) yang juga ayah kandung korban.
BACA JUGA:500 Orang Ikut Partisipasi Dalam Donor Darah Persit KCK Koorcab Korem 042
BACA JUGA:Wagub Jambi Abdullah Sani: Pemprov Jambi Targetkan Angka Stunting Turun 12 persen di Tahun 2024
Kemudian korban diajak pulang oleh pelaku ke rumah pelaku, sesampainya di rumah korban langsung bermain kemudian korban meminta ijin untuk pulang ke rumah ibunya, karena pelaku dan ibu korban sudah berpisah.
Namun pada saat itu pelaku tidak memperbolehkan korban pulang dan mengajak korban untuk menginap di rumah pelaku, namun korban tidak berkenan untuk menginap.
Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher (mencekik) korban hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa pembunuhan tersebut dapat terungkap setelah M Sabli yang merupakan adik kandung dari pelaku, datang ke rumah pelaku.
BACA JUGA:Posko Siaga PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Saat Pemilu 2024
Niatnya ingin mengambil Kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat buat pelaku. Ketika melihat ke belakang rumah, Sabli melihat pelaku sedang menggali tanah.
Karena curiga, M Sabli langsung masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan dalam rumah.
Alangkah terkejutnya ketika M Sabli mendapati Korban sudah terbaring/terlentang dan tidak begerak lagi.