Ikut Musrembang di Kecamatan Danau Teluk Tim Samsat Kota Jambi Infokan Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ

Rabu 07-02-2024,02:00 WIB
Reporter : Dessy
Editor : Edo Adri

JAMBI – INDEPENDENT.CO.ID - Ikut Musrembang di Kecamatan Danau Teluk  Tim Samsat Kota Jambi infokan pemutihan pajak SWDKLLJ  kendaraan bermotor ajak pakai aplikasi signal. Kolaborasi UPTD Samsat Kota Jambi dalam giat Musrembang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Danau Teluk akan pentingnya taat registrasi kendaraan. Acara ini dihadiri oleh KUPTD Samsat Kota Jambi, Paur STNK, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Jambi di Aula Kecamatan Danau Teluk pada Rabu, 7 FEBUARI 2024.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan dalam relesnya “Kehadiran Tim Samsat Kota Jambi pada Musrembang di Kecamatan Danau Teluk menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat nanti nya, sebab audien yang hadir adalah para Lurah se-Kecamatan Danau Teluk, yang dapat memberikan output positif agar masyarakat di wilayah yang menjadi otoritas kepemimpinannya menjadi taat dalam registrasi kendaraan”.

Masing -masing instansi menjelaskan program terkini terkait pelayanan yang diberikan untuk masyarakat hingga program-program terkini yang menguntungkan bagi masyarakat di musrembang Kecamatan Danau Teluk.

“KUPTD Samsat Kota Jambi menyampaikan kebijakan pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor , pajak Bea Balik Nama kendaraan bermotor, hingga manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada pembangunan Kecamatan. Sedangkan Kasi STNK Samsat Kota Jambi menyampaikan terkait proses registrasi kendaraan telah dipermudah melalui digitalisasi menggunakan aplikasi SIGNAL” ungkap Donny.

BACA JUGA:Bekas Luka Susah Hilang? Ini Cara Cepat dan Mudah Hilangkan Bekas Luka yang Memghitam

BACA JUGA:Jadi Juru Bicara Ganjar Mahfud dan Tersandung Kasus, Aman Witjaksono Kembali Jadi Wartawan Usai Pilpres 2024

“Jasa Raharja dalam musrembang di Kecamatan Danau Teluk menjelaskan bahwa taat registrasi kendaraan terkait kewajiban membayar SWDKLLJ dimana berkorelasi langsung dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas” tutup Donny. 

Selain menyampaikan informasi, UPTD Samsat juga menghadirkan data tunggakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat  penduduk di wilayah kerja kecamatan Jelutung. Data ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh setiap Kelurahan untuk menyelesaikan tunggakan yang ada untuk meningkatkan kepatuhan sebgai upaya membangun PRovinsi Jambi dan menjaga keamana dan kenyaman dalam berkendara.*

 

Kategori :