Pengamanan di TPS Kota Jambi yang Lakukan PSU, Polda Jambi Turunkan Anjing Pelacak

Sabtu 24-02-2024,13:11 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Adapun kecurangan yang terjadi antara lain adalah pemilih yang mencoblos dua kali di TPS yang berbeda serta keberadaan pemilih non-DPT dan DPTb.

"Ada pemilih yang mencoblos dua kali di TPS yang berbeda, sehingga seusai peraturan KPU harus dilakukan pemilihan ulang, dan sudah ada rekomendasi dari PTPS melalui Panwascam yang ditembuskan ke PPK dan sudah diterima oleh KPU Kabupaten/Kota," kata Suparmin.

Selain itu, ada pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga memilih.

BACA JUGA:Mau Mencuri, Residivis Curanmor Ditangkap Reskrim Polres Merangin

BACA JUGA:Ini 5 Partai yang Diprediksi Akan Rebut Pimpinan DPRD Merangin 2024

Berikut adalah rincian TPS yang akan melakukan PSU:

Kota Jambi (4 TPS)

1. TPS 66 - Simpang Rimbo - Kecamatan Alam Barajo, seluruh jenis Surat Suara (SuSu)

2. TPS 15 - Penyengat Rendah - Kecamatan Telanaipura, surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP)

3. TPS 21 - Buluran Kenali - Kecamatan Telanaipura, surat suara PPWP, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

4. TPS 4 - Kenali Besar - Kecamatan Alam Barajo - SuSu PPWP

BACA JUGA:5 Sumber Karbohidrat yang Baik untuk Bayi, Bukan Cuma Nasi ya

BACA JUGA:Ibu Hamil Sering Mual dan Muntah? Coba Minum Olahan Jahe yang Punya Segudang Manfaat

Batanghari (5 TPS)

1. TPS 4 - Sukaramai - Kecamatan Muaro Tembesi, Seluruh jenis SuSu

2. TPS 3 - Pelayangan - Kecamatan Tembesi, seluruh jenis SuSu

Kategori :