SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan TPS 3R yang telah siap dibangun sejak tahun 2022 lalu dikabarkan Dinas Lingkungan Hidup tidak mau menerima sehingga sampai saat ini belum dilakukan serah terima bangunan dan mesin pengolahan TPS 3R Kota Sungai Penuh standar kawasan.
Ketua Komisi Tiga DPRD Kota Sungai penuh, menjelaskan terkait dengan adanya pembangunan TPS 3R yang tidak sesuai Spek atau tidak sesuai standar maka dewan nanti akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan juga Kabid CK PUPR Kota Sungaipenuh.
BACA JUGA:Mobil Pembawa Logistik Pemilu 2024 dari Sungai Bahar Kecelakaan di Sekernan, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Ikuti Senam Bersama di Sungai Gelam
“Kalau tidak sesuai Spek maka wajar kalau DLH tidak mau menerima, dan Kita belum tahu apakah pengadaan Mesin Pengolahan sampah tersebut di pihak ketigakan atau swakelola,”jelasnya.
Mulyadi mengatakan informasi yang kita dapatkan bahwa mesin TPS 3R untuk standar kawasan dibeli sama besarnya untuk kapasitas mesin TPS 3R di desa.
Jika informasi ini benar, maka ini tentu tidak sesuai standar TPS 3R untuk kawasan.
TPS 3R untuk kawasan tentu musin pengolahannya lebih besar dikarenakan volume sampah yang akan diolah lebih besar kapasitasnya.
BACA JUGA:Sekda Merangin Fajarman: Alquran Cahaya Menerangi Jalan Hidup
BACA JUGA:Ketua KPU Tanjab Timur Sampaikan Kondisi Petugas Ad Hoc Selama Jalannya Pemilu
"Kita akan panggil hari ini ketemu Kabid CK dan juga dinas LH, dan kita akan lakukan pengecekan di lokasi TPS 3R yang sudah dibangun,”kata Mulyadi Yacub. *