JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Provokator aksi yang berujung perusakan kantor Gubernur Jambi terungkap.
Provokator aksi yang berujung perusakan kantor Gubernur Jambi itu berinisial H.
H adalah orang yang memprovokasi massa usai pertemuan perwakilan sopir batu bara (KS Bara) dengan Gubernur Jambi Al Haris.
Hal ini disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution, Minggu 25 Februari 2024.
BACA JUGA:Dewan Panggil Dinas PU dan DLH Hari Ini Terkait Proyek TPS 3R di Sungai Penuh
BACA JUGA:Ini 5 Olahraga Baik untuk Penderita Darah Tinggi
Menurut Aulia, provokator berinisial H ini segera akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Provokator berinisial H ini menyampaikan hal berbeda dari hasil pertemuan pengurus KS Bara dengan Gubernur Jambi, Al Haris. Padahal dia tidak ikut dalam pertemuan itu," ungkapnya.
Provokator inisial H ini, menurut Aulia bukanlah bagian dari 4 orang pengurus KS Bara yang bertemu dan rapat dengan gubernur.
Namun, begitu dia turun ke bawah menemui massa yang menunggu pertemuan, dia menyampaikan kepada massa pak Gubernur atau Pemprov Jambi tidak mengindahkan apa yang mereka mau.
BACA JUGA:Miliki Kecerdasan Tinggi, Ini 7 Zodiak Paling Kreatif
BACA JUGA:Tahan Rasa, Zodiak ini Memilih Memendam Rasa Cinta
"Padahal dalam rapat itu ada solusi yang disampaikan gubernur kepada 4 pengurus KS Bara yang ikut pertemuan. Sedangkan provokator ini di luar, dia tidak ijut masuk,” kata Aulia.
Dari informasi yang disampaikan provokator H itulah, massa terprovokasi dan melakukan pengrusakan kantor Gubernur Jambi.
Massa melempari kaca gedung menggunakan batu.