Ketua KS Bara Tursiman: Perusak Kantor Gubernur Jambi Bukan Anggota Saya

Senin 26-02-2024,11:17 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ketua KS Bara, Tursiman mengaku bahwa perusak Kantor Gubernur Jambi pada saat demo yang dilakukan oleh KS Bara, adalah bukan anggotanya.

Bahkan ia memastikan ada pihak lain dibalik demo anarkis hingga pengrusakan kantor Gubernur Jambi itu.

Dengan begitu, kata dia adanya penangkapan oleh Polda Jambi soal pengrusakan Kantor Gubernur Jambi itu, bukanlah aggotanya.

"Iya, otomatis bukan itu. Pertama, polisi tidak memberi tahu sayo. Kedua, namanya itu memang nama pribadi, kan surat itu pertama dianatrin ke markas kita. Sudah diantarin ternyata itu surat pribadi, bukan nama KS Bara," katanya kepada jambi-independent.co.id, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Xiaomi 13T Periode Februari 2024

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Xiaomi 14 Pro, Gunakan Bahan Titanium Seperti iPhone 15 Pro Max

Tursiman mengatakan, bahwa hingga saat ini, dirinya belum mengetahui adanya anggota KS Bara yang ditangkap polisi, apalagi ditetapkan tersangka.

“Kemarin saya seharian di Polda, tidak ada informasi penangkapan anggota KS Bara, dan kalau ada pasti memberitahu. Baik dari kepolisian, kalau memang itu anak buah sayo. Cuman memang karena bukan anak buah sayo kali, jadi polisi tidak memberitahu,” jelasnya.

Tursiman mengatakan, selama demo berlangsung, pihaknya tidak membiarkan anarkis.

“Namanya demo dilindungi undang-undang. Jadi selama demo itu kita tidak anarkis, kita dilindungi undang-undang. Yang anarkis itu siapa, itu yang harus ditangkap pada saat kejadian itu, jadi sekarang terjadi kesannya kayak dipaksakan gitu. Barang sudah lewat, kejadian orang sudah balek, baru nak ditangkap, gara-gara laporan gubernur,” kata Tursiman.

BACA JUGA:Harga HP Infinix Zero Ultra sudah turun drastis di Februari 2024, Cek Spesifikasinya

BACA JUGA:Ungkat Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Jambi Beri Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Penghargaan

Tursiman mengatakan bahwa ia ingin masalah ini cepat selesai. Ia mengimbau agar siapapun yang dipanggil polisi untuk cepat datang.

“Saya sampaikan ke anggota, kalau dipanggil, cepat datang dan ikuti aturan,” ujarnya.

Soal nantinya jika ada penetapan tersangka, ia mengaku sangat setuju asalhkan sesuai dengan prosedur dan ketetapan hukum.

Kategori :