JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ketua KS Bara, Tursiman mengaku ada pihak lain di balik pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, saat demo oleh KS Bara beberapa waktu lalu.
Bahkan, Tursiman menyebut pihaknya sudah mengetahui siapa yang membiayai perusakan kantor Gubernur Jambi itu.
Ia berharap agar masalah ini cepat selesai, sehingga masyarakat tahu siapa di balik demo anarkis tersebut.
“Terkait pelemparan Kantor Gubernur Jambi itu, setelah kita lihat lagi, tak ada anggota KS Bara yang melempar dan ternyata ada pihak lain yang membiayai,” akunya kepada jambi-independent.co.id, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Ketua KS Bara Tursiman: Perusak Kantor Gubernur Jambi Bukan Anggota Saya
“Yang membaiyai ini kami sudah tahu juga, yang membiayai ini siapa, jadi sebenarnya saya kepengen, kalau ditangkap saya seneng, biar masyarakat tahu, siapa yang ada di balik demo,” tambahnya.
Dengan begitu, kata dia adanya penangkapan oleh Polda Jambi soal pengrusakan Kantor Gubernur Jambi itu, bukanlah aggotanya.
"Iya, otomatis bukan itu. Pertama, polisi tidak memberi tahu sayo. Kedua, namanya itu memang nama pribadi, kan surat itu pertama dianatrin ke markas kita. Sudah diantarin ternyata itu surat pribadi, bukan nama KS Bara," katanya kepada jambi-independent.co.id, Senin 26 Februari 2024.
Tursiman mengatakan, bahwa hingga saat ini, dirinya belum mengetahui adanya anggota KS Bara yang ditangkap polisi, apalagi ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri Rp 100 Juta Cicilan Hanya Rp 1 Jutaan, Cek Syarat Lengkapnya Disini
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Xiaomi 13T Periode Februari 2024
“Kemarin saya seharian di Polda, tidak ada informasi penangkapan anggota KS Bara, dan kalau ada pasti memberitahu. Baik dari kepolisian, kalau memang itu anak buah sayo. Cuman memang karena bukan anak buah sayo kali, jadi polisi tidak memberitahu,” jelasnya.
Tursiman mengatakan, selama demo berlangsung, pihaknya tidak membiarkan anarkis.
“Namanya demo dilindungi undang-undang. Jadi selama demo itu kita tidak anarkis, kita dilindungi undang-undang. Yang anarkis itu siapa, itu yang harus ditangkap pada saat kejadian itu, jadi sekarang terjadi kesannya kayak dipaksakan gitu. Barang sudah lewat, kejadian orang sudah balek, baru nak ditangkap, gara-gara laporan gubernur,” kata Tursiman.