JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI (HOR).
Penyerahan kenaikan pangkat tersebut, akan diserahkan dalam sebuah acara resmi yang akan berlangsung besok, Rabu 28 Februari 2024.
Rencananya, Prabowo akan menerima tanda kehormatan tersebut dalam Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Selasa tanggal 27 Februari 2024.
BACA JUGA:PLN UP3 Jambi Serahkan Renewable Energy Certificate Pertama kepada PT United Tractors Cabang Jambi
Dia mengatakan, bahwa pemberian kenaikan pangkat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dahnil menjelaskan bahwa pemberian pangkat ini tidaklah menjadi hal baru dalam lingkaran pemerintahan dan militer Indonesia.
Beberapa tokoh ternama seperti Jenderal SBY, Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, dan beberapa tokoh lainnya juga pernah menerima kehormatan serupa.
Alasan di balik pemberian kenaikan pangkat ini kepada Prabowo disebabkan oleh dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam dunia militer.
BACA JUGA:Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ
BACA JUGA:Sekda Provinsi Jambi Sudirman Dorong KORPRI Tingkatkan Disiplin dan Kompetensi
Dahnil menyatakan bahwa Mabes TNI merekomendasikan Prabowo untuk diberikan pangkat Jenderal penuh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemberian pangkat Jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi beliau dalam dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil.
Hal ini lah yang mendasari, Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan pangkat Jenderal penuh.