BACA JUGA:5 Khasiat Luar Biasa Daun Sirih, Apa Saja?
BACA JUGA:Ini 4 Khasiat Semangka yang Baik Dikonsumsi Ibu Hamil
"Benar laporan sudah kami terima dan akan kita proses sesuai dengan aturan. Tentunya laporan tersebut kita lakukan kajian awal terlebih dahulu, agar kami mengetahui dugaan pelanggaran tersebut kemana arahnya, apakah pelanggaran pidana pemilu atau admistrastif," katanya.
Ia juga menambahkan, intinya laporan tersebut akan kami lakukan kajian terlebih dahulu, kami lihat dulu, cek dulu apakah syarat promilnya sudah lengkap.
Kalau seandainya sudah lengkap, maka akan kami lakukan registrasi.
"Mungkin kalau tujuannya larinya ke pidana pemilu maka kami melakukan kordinasi sama Gakumdu, dan seandainya belum lengkap juga kita berikan waktu kepada pelapor untuk melengkapi syarat -syaratnya selama 1x24 jam. Biasanya kajian awal laporan tersebut paling lama dua hari," timpalnya.
BACA JUGA:3 Manfaat Luar Biasa Gula Merah yang Penting Diketahui
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Sungaipenuh Tuntas
Ditanyakan apakah dokumen barang bukti yang disampaikan pelapor sudah mencukupi syarat?
Masudin menjawab, untuk barang bukti sudah ada kita terima kalaupun nantinya ada kekurangan maka nanti kita hubungi lagi pelapor.*