Dari data tersebut di atas, selama 4 tahun pendemi Covid-19 di Provinsi Jambi, total angka kematian sebanyak 969 orang.
BACA JUGA:Bisa Lacak Lokasi Teman, Instagram Kembangkan Fitur Friend Map
BACA JUGA:Waduh, 3 Zodiak Ini Katanya Paling Sulit Membayar Hutang, Mitos atau Fakta?
Sedangkan total angka kematian akibat kecelakaan lalulintas di Provinsi Jambi selama 4 tahun terakhir sebanyak 1.507 orang, artinya 55,5% lebih tinggi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dibandingkan angka kematian akibat Covid-19.
Selain meninggal dunia, kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan luka berat sebanyak 685 orang, luka ringan 6.575 orang serta kerugian material Rp23,9 miliar akibat Kecelakaan Lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas bagaikan Virus yang sangat menakutkan dan mematikan.
Sudah saatnya Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat menggaungkan gerakan semesta : Stop Kecelakaan lalulintas.
BACA JUGA:9 Tips Memilih Sunscreen yang Tepat untuk Melindungi Kulit Anda
BACA JUGA:Pemprov Jambi Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pembinaan Atlet
Seluruh lapisan masyarakat diharapkan bahu membahu untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalulintas, sebagaimana Indonesia berhasil dalam menangani dan menekan penularan Covid-19.
Setiap orang dapat menjadi Pelopor keselamatan berlalulintas, dengan tidak melakukan 7 pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Antara lain tidak melanggar batas kecepatan, pengemudi tidak boleh dalam pengaruh alkohol saat berkendara, wajib gunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, wajib menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari 2 orang termasuk pengemudi Sepeda Motor, tidak menggunakan Hand Phone (HP) saat berkendara dan tidak melawan arus
BACA JUGA:Musrenbang Kabupaten Tanjab Timur, Ini Usulan yang Paling Banyak Diajukan
BACA JUGA:Disbudparpora Bakal Renovasi Lokasi Objek Wisata Air Panas Pandan Sejahtera Geragai Tanjab Timur
Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan. *