Menurutnya, hingga hari tersebut, terdapat 530 truk yang memenuhi syarat untuk beroperasi dari Sarolangun menuju PUS Jebak dan 50 unit truk menuju JSM Jangga.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Pasar Jelang Ramadan, Kapolres Batanghari Tinjau Pasar Kramat Tinggu Bulian
BACA JUGA:Ratusan Warga Jujun Dapat Pelayanan dan Pengobatan Gratis dari dr.Deri Mulyadi
Johansyah juga menjelaskan tentang pendirian Pos Terpadu Satgaswasgakum Provinsi Jambi di beberapa titik strategis untuk pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum terkait aktivitas angkutan batu bara.
Uji coba ini juga melibatkan perusahaan pertambangan yang wajib menyediakan timbangan untuk memastikan muatan.
Termasuk kendaraan yang keluar dari mulut tambang tidak melebihi 15 ton.
Simulasi ini akan berlangsung selama sepekan ke depan dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Air Mulai Genangi Badan Jalan di Kerinci, Warga Siaga Banjir Lagi
BACA JUGA:Edukasi Safety Riding Astra Honda Nomor Satu di Asia-Oceania
Selanjutnya, skema rute kedua melibatkan 245 unit truk dari Muaro Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku.
Pos Terpadu Satgaswasgakum Provinsi Jambi di wilayah Muaro Jambi - Kota Jambi akan berada di beberapa titik strategis seperti Tempino, SPN Pondok Meja, Alfamart Pal 10, Simpang 4 Sienjang, dan Simpang 5 Kumpeh.
Johan juga menambahkan bahwa pengusaha tambang diminta untuk menyediakan sarana berupa 2 unit alat berat jenis excavator dan 2 unit mobil towing standby di pos terpadu.
Hal ini bertujuan untuk membantu evakuasi angkutan batu bara yang mengalami masalah di jalan.
BACA JUGA:Idul Fitri 2024, Kementerian Perhubungan Siapkan Program Mudik Gratis untuk Masyarakat
Dengan dimulainya uji coba angkutan batu bara melalui jalur darat ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang efisiensi dan keamanan dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi.