Niat Salat Witir
3 Rakaat 1 Kali Salam:
اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka'aatin mustaqbilal qiblati lillaahi ta'alaa.
Artinya: "Saya berniat melaksanakan salat witir tiga rakaat, menghadap kiblat, sebagai bentuk ibadah kepada Allah."
1 Rakaat 1 Kali Salam:
اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَةٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri rok 'atan mustaqbilal qiblati adaa'an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'alaa.
Artinya: "Saya berniat melaksanakan salat witir satu rakaat, menghadap kiblat, dan menjadi (ma'muman/imaman) karena Allah ta'alaa."
BACA JUGA:Tak Usah Repot Lagi, Pinjaman Dana KUR BRI 2024 Bisa Secara Online, Langsung Cair!
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 10 Juta Cicilan Rp 27 Ribuan, Cek Disini Syaratnya
Hukum Salat Tarawih:
Salat tarawih memiliki hukum sunah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan namun tidak menjadi kewajiban. Melaksanakan salat tarawih pada bulan Ramadan membawa keutamaan, yakni diampuni dosa-dosa yang telah lewat. Sebagaimana disampaikan dalam hadis:
"Barang siapa yang melakukan ibadah (salat tarawih) di bulan Ramadan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR Muslim).
Hukum Salat Tarawih Berjamaah:
Salat tarawih berjamaah memiliki hukum sunah kifayah, yang berarti jika satu keluarga sudah melaksanakannya, maka kewajiban tersebut dianggap terpenuhi bagi anggota keluarga yang lain.