TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, geger.
Ini karena ada kasus pembunuhan di areal kebun sawit wilayah tersebut, Rabu 13 Maret 2024.
Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga itu sangat memilukan. Pasanya, diketahui korban dan pelakunya masih memiliki hubungan keluarga.
Polisi pun telah menangkap berhasil pelaku dan terus mendalami motifnya.
BACA JUGA:PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Kunjungan Muktamar IMM RI 1 di Kota Palembang
BACA JUGA:Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pertamina Bersama Pemkab Tanjabbar Gelar Operasi Pasar
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, saat dikonfirmasi membenarkan kasus pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan itu terjadi di sebuah pondok yang berada di areal kebun sawit camp A Simpang Rambutan, Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
Saat itu kata AKBP Agung, Polsek Tungkal Ulu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kasus pembunuhan.
Mendapati adanya informasi tersebut, pihak Kepolisian kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Tak Bingung Lagi Cari Takjil, Warga yang Lewat Polda Jambi Kebagian Takjil Gratis
BACA JUGA:ACE Tawarkan Solusi Hadapi Urusan Rumah, Ramadan Lebih Maksimal
"Dari keterangan saksi, diketahui pelaku pembunuhan adalah adik korban sendiri," kata AKBP Agung
AKBP Agung menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah mengambil tindakan dalam menangani kasus ini.
Adapun pelaku berinisial DN (39) dan korbannya berinisial PL (44). Pelaku yang merupakan adik kandung korban ini telah berhasil diamankan di Polsek Tungkal Ulu.