MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang remaja putri yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tanjab Timur membakar rumahnya sendiri dan juga rumah tetangganya.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Rabu 13 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 wib, di Jalan Palembang, RT 06, Dusun Makmur, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara.
Sebelum kejadian pembakaran rumah tersebut terjadi, gelagat yang cukup aneh sudah mulai ditujukan oleh wanita 18 tahun yang akrab disapa Febi itu.
Di mana, saat itu yang bersangkutan mulai ngoceh sendiri sembari marah-marah dan menjerit-jerit tanpa sebab yang tidak diketahui pasti.
BACA JUGA:PLN Penyalaan Serentak Light Up The Dream berbagi kebahagiaan Ramadhan Mubarak 1445 H
BACA JUGA:Yamaha Grand Filano, Punya Kapasitas, Bagasi 27 Liter, Ahlinya Membawa Barang Besar
Kapolsek Mendahara, AKP M Rafisal, dalam keterangannya memaparkan, usai memperlihatkan perilaku itu, wanita muda itu lantas membakar bagian belakangan rumahnya dengan sebilah kayu.
"Setelah itu, kayu yang terbakar itu dilempar oleh yang bersangkutan ke rumah tetangganya Daan mengenai bagian atap belakang rumah tetangganya tersebut atas nama Idris," ujarnya.
Karena atas rumah Idris ini berbahan daun Nipah, akibatnya api dengan cepat menyambar dan membakar atap dapur rumah miliknya.
"Warga sekitar yang melihat kejadian itu kemudian langsung berusaha memutuskan kobaran api dengan cara membongkar atap rumah yang belum terbakar," ungkapnya.
BACA JUGA:Hadiri Rakor Pengadaan ASN 2024 di Jakarta, Pj Bupati Bachyuni Usulkan 3000 Formasi ASN
BACA JUGA:DLH Tanjab Timur Antisipasi Peningkatan Volume Sampah di Lokasi Pasar Bedug
Akibat kejadian tersebut, Idris mangelami kerugian materil sekitar Rp 5 juta dan harus memperbaiki bagian dapur rumahnya yang rusak akibat terbakar.
"Sedangkan untuk wanita yang diduga mengidap gangguan jiwa itu, telah diamankan dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi untuk mendapat penanganan khusus terkait gangguan kejiwaannya," pungkasnya. *